SKT SKT atau Sertifikat Keterampilan adalah bukti pengakuan formal atau bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja orang perseorangan di bidang jasa konstruksi SKT di butuhkan oleh badan usaha Pelaksana Jasa Konstruksi / KONTRAKTOR untuk Kualifikasi Kecil. SKT atau Sertifikat
SKA
SKA SKA atau Sertifikat Keahlian adalah bukti otentik yang menunjukan kemampuan dan keahlian tenaga ahli untuk melaksanakan pekerjaan di sektor jasa konstruksi sesuai klasifikasi dan kualifikasi tenaga ahli yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat dan SKA berlaku selama 3 (tiga) tahun
SBU
SBU ( Sertifikat Badan Usaha ) Dasar Hukum Sesuai peraturan yang berlaku, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK Nasional atau LPJK Propinsi terdiri dari dari; SBU Jasa Pelaksana Konstruksi untuk Kontraktor yang diatur dalam Peraturan LPJKN