Persyaratan SBU

Persyaratan SBU   Persyaratan yang dilakukan oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh LPJK Nasional atau disebut Unit Sertifikat Badan Usaha. 1.      Klasifikasi usaha sebagai Pelaksana Jasa Konstruksi / KONTRAKTOR atau Perencana & Pengawas Jasa Konstruksi / KONSULTAN. 2.      Kualifikasi Badan

error: Content is protected !!
Info Lebih Lanjut
Scan the code
Hello...
Ada Yang Bisa Kami Bantu