Persyaratan SBU Persyaratan yang dilakukan oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh LPJK Nasional atau disebut Unit Sertifikat Badan Usaha. 1. Klasifikasi usaha sebagai Pelaksana Jasa Konstruksi / KONTRAKTOR atau Perencana & Pengawas Jasa Konstruksi / KONSULTAN. 2. Kualifikasi Badan