SBU

Sertifikat badan usaha SBU adalah setifikat tanda bukti pengakuan formal atas tingkat / kedalaman kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan klasifikasi dan kualifikasi Badan Usaha

SBU konstruksi dikeluarkan oleh Asosiasi Perusahaan melalui pemeriksaan dokumen perusahaan / verifikasi oleh Team /USBU yaitu Unit Sertifikasi Badan Usaha/. Setelah melewati verifikasi USBU, maka SBU dapat dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dan disahkan oleh LPJKD/LPJKN.

Untuk Pengurusan SBU Hubungi Kami 021-2945-0590, 0813-3781-6277
0812-9699-9788 Email: marketing@sbu.biz.id

SBU
Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!
Info Lebih Lanjut
Scan the code
Hello...
Ada Yang Bisa Kami Bantu